2023, Apersi Optimistis Memasok 170 Ribu Rumah
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yakin mampu memasok 170 ribu rumah pada 2023.
“Apersi yakin tahun ini mampu memasok sebanyak 130 ribu rumah subsidi dan untuk komesial 40 ribu unit,” kata Sekjen Apersi Daniel Djumali dalam keterangang tertulis Rabu (12/7/2023).
Keyakinan Apersi itu, tambahnya, menyusul dikeluarkannya kebijakan menaikkan harga rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No.60 Tahun 2023 tentang tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.
Mengutip aturan itu, harga rumah subsidi tahun 2023 naik 8% dari semula di kisaran Rp150,5-219 juta menjadi di rentang Rp162-234 juta. Kenaikan harga rumah subsidi ini mengikut kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.
“Kami (Apersi) sudah menunggu penyesuaian harga rumah subsidi ini karena akan menjaga suplay dan demand. Sebelumnya pada 6 bulan ini kita memang menunggu harga baru rumah subsidi karena selama 3 tahun tidak ada penyesuaian harga,” ujar Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah
Dia menjelaskan, sebelumnya kondisi sangat berbeda karena banyak anggota Apersi yang tidak tahan dan terpaksa harus berhenti produksi karena harga tidak kunjung disesuaikan, padahal harga bahan-bahan bangunan terus mengalami kenaikan.
“Kami khawatir dengan berhentinya produksi, maka hal tersebut akan menghambat pembangunan dan menurutnya akan merugikan masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian,” tegas Junaidi.
Sementara itu, kata Junaidi, pihaknya berharap setelah angin segar kenaikan harga rumah muncul, bisa diikuti oleh elemen lain terkait produksi rumah subsidi.
Kini, tambahnya, ada beberapa kendala lain yang harus segera dibenahi agar pasokan bisa berjalan mulus, seperti perizinan bangunan gedung (PBG) dan lahan sawah dilindungi (LSD).
“Kendala di PBG dan LSD di beberapa daerah masih ada dan mengganggu produksi. Karena membangun rumah ada tahapannya, kalau di awal sudah mentok dan terkendala ini akan mengganggu akselerasi rumah subsidi. Beberapa daerah peraturan PBG dan LSD belum selaras dengan di pusat. Semoga penyesuaian harga rumah subsidi ini juga diikuti oleh perbaikan di sisi lainnya, ada harmonisasi agar tak memberatkan pengembang,” tutur Junaidi.