Harga Rumah Subsidi Naik Juni 2023, Apersi : Penting Jaga Keseimbangan Produksi dan Daya Beli
DPP APERSI – Kabar baik yang selalu ditunggu-tunggu pengembang rumah subsidi akhirnya datang. Ya, rumah subsidi yang selama ini mereka bangun tak lama lagi akan segera mengalami penyesuaian harga, sebagaimana harapan yang selalu disuarakan dalam beberapa bulan terakhir. Pasalnya, harga rumah subsidi belum ada penyesuaian sejak tiga tahun lalu.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aryo Bekti Martoyoedo mengatakan, harga baru rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan resmi berubah pada Juni 2023.
Menurut Aryo, proses pengesahan atau legalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai hal tersebut, tinggal menunggu persetujuan dan tanda tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Aryo mengatakan, proses legalisasi ini menyangkut banyak substansi. Salah satunya adalah konsekuensi fiskal yang harus dihitung oleh Direktorat Jenderal Pajak.
“Lalu setelah itu, diperiksa oleh Sekjen Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, dan terakhir oleh Menteri Keuangan. Sementara kami di Kementerian PUPR sudah menyiapkan konsep Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR mengenai batasan baru harga jual rumah subsidi. Maka, Juni 2023 diharapkan PMK sudah terbit,” ujar Aryo di sela-sela Rakornas Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Dikatakan Aryo, PMK ini akan merinci secara keseluruhan penjelasan dan pelaksanaan rumah subsidi dan akan berlaku minimal dua tahun sejak dilegalisasi untuk tahun seterusnya akan diatur kembali. Terkait batasan baru harga jual dengan besaran sekitar 5-6 persen, dianggap sebagai angka psikologis yang menurut Aryo sudah mengakomodasi tuntutan para pengembang yang tergabung dalam 23 asosiasi.
Selain itu, Aryo menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk dapat menyerapnya. Jadi, kata dia, pihaknya memerhatikan keseimbangan antara produksi (yang dikerjakan pengembang), dan tingkat penyerapan (daya beli masyarakat). Sebagaimana diketahui, saat ini dana subsidi FLPP yang dialokasikan tahun 2023 unut rumah subsidi berbasis FLPP adalah sebanyak 220.000 unit. Hingga Mei 2023, sudah terserap 30%.
Apersi Terima Keputusan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdullah mengungkapkan, Apersi akan menerima keputusan ini sebagai langkah awal, dan diharapkan masih akan didiskusikan kembali.
“Kami menerima terlebih dahulu dan nanti kita akan diskusi dan yang penting keseimbangan dulu yang kita jaga antara produksi rumah subsidi dan daya beli masyarakat,” tegas Junaidi yang didampingi Sekretaris Jenderal DPP Apersi Daniel Djumali.
Junaidi menambahkan tidak mungkin pengembang yang tergabung dalam 23 asosiasi menaikkan harga rumah subsidi sesukanya. Pengembang harus bisa melihat kebutuhan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan produksinya berjalan walau batas baru harga jual tidak sesuai ekspektasi yang diharapkan sebesar 12%.
Meskipun demikian, sambung Junaidi, dirinya pesimistis target 220.000 akan sulit tercapai. Apalagi di sisa waktu yang sudah memasuki semester II ini. Menurut Junaidi, jika PMK diterbitkan Juni akan sulit bagi para pengembang mengejar target tersebut. Hal ini karena proses produksi dan pembiayaan membutuhkan waktu.
Lebih lanjut Junaidi mencontohkan, untuk membangun satu rumah diperlukan waktu dua bulan dengan armada satu kelompok tukang bangunan. Sedangkan untuk membangun satu perumahan dibutuhkan sampai 30 kelompok untuk memproduksi sekitar 30-an unit rumah.
“Maka, dengan mempertimbangkan hal tersebut, Apersi menyatakan paling maksimal dapat membangun 100.000 unit hingga akhir tahun. Tapi, berbeda ceritanya jika PMK terbit sejak awal tahun 2023, tentu produksi rumah subsidi mungkin akan mencapai 172 ribu unit atau 70 % dari target,” tegasnya.
Junaidi menambahkan, saat ini Apersi baru mengerjakan 30.000-40.000 unit rumah dari target 172.000 unit. “Sementara itu, berdasarkan data Kementerian PUPR penyaluran rumah subsidi baru mencapai 30 persen dari total 220 ribu unit,” pungkasnya.
Sumber: propertynbank.com