RAPAT KERJA DAERAH DPD APERSI SULAWESI UTARA
Manado,(DPP Sulut,10/08/23) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 yang berlangsung di The Centra Hotel di Maumbi – Minahasa Utara pada tanggal 10 Agustus 2023 . Tema rapat kerja yang utama adalah tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh para anggota APERSI Sulawesi Utara disoroti berbagai isu terkait Peraturan Menteri Keuangan nomor 60 yang baru dikeluarkan, peraturan ini berfokus pada pembebasan PPN untuk jenis – jenis hunian tertentu, termasuk Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Rumah Pekerja.Salah satu tujuan dalam rapat kerja ini membahas peluang dan tantangan yang di hadapi dalam mengimplementasikan regulasi terbaru tersebut.
Ketua Umum APERSI, Bapak Junaidi Abdillah, turut hadir dalam rapat kerja ini menyampaikan pandangannya mengenai regulasi tersebut. Beliau mengakui bahwa regulasi ini membawa potensi peluang baru bagi industry property, terutama dalam hal Pembangunan hunian – hunian yang dibebaskan dari PPN. Namun, Beliau juga mengingatkan akan adanya tantangan dalam implementasi peraturan ini, terutama terkait administrasi dan pemahaman yang diperlukan oleh para pengembang. “ Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons kebutuhan akan hunian yang lebih terjangkau dengan pembebasan PPN pada kategori tertentu. Namun kami juga perlu memastikan bahwa informasi dan panduan yang jelas tersedia bagi anggota APERSI dalam mengikuti regulasi ini,” ungkap Bapak Junaidi Abdillah dalam sambutannya. Rapat kerja ini diharapkan akan menghasilkan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi Menteri Keuangan nomor 60 serta strategi – strategi yang dapat ditempuh oleh para pengembang untuk mengoptimalkan peluang yang ada.
Dengan semangat kolaboratif yang tinggi, diskusi dan gagasan anggota APERSI Sulawesi Utara siap menjawab tantangan yang akan muncul dalam implementasi peraturan tersebut serta memanfaatkan peluang yang ada dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor property yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di wilayah ini.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi forum yang produktif untuk lebih memahami Peraturan Menteri Keuangan nomor 60, berbagi pandangan dan merumuskan strategi bersama dalam mengoptimalkan peluang yang ditawarkan serta mengatasi masalah yang muncul.