Tentang Kami
Mengenal lebih dekat apa itu APERSI
SEJARAH
APERSI
Deklarasi 10 November 1998
Pada tanggal 10 November 1998 di tengah gejolak moneter dan politik yang belum kunjung usai, tujuh belas pengembang menengah dan kecil dengan tekad bulat memproklamirkan berdirinya APERSI (Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia).
APERSI merupakan wadah perjuangan para pengembang menengah dan kecil untuk bangkit mencari solusi agar dapat menggulirkan kembali usaha membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Dalam perkembangannya APERSI menjadi sarana untuk menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan para pengembang menengah dan kecil agar mendapat perhatian yang proporsional dari pemerintah.
Seiring dengan perkembangan perekonomian nasional yang mulai membaik serta keamanan dan politik yang semakin kondusif, selama dalam waktu lima tahun APERSI perlahan namun pasti dapat melakukan pengembangan organisasi.
25+
Years Experienced
-
Pada awal tahun 1998 Perekonomian Nasional dilanda krisis moneter, telah meruntuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat secara menyeluruh, termasuk dunia usaha antara lain merosotnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing utamanya dollar AS, tingginya suku bunga bank, serta tidak tersedianya berbagai Fasilitas kredit perumahan antara lain: Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Lahan (KPL), Kredit Konstruksi maupun Kredit Modal Kerja yang menunjang pengembangan perumahan.
Kesulitan itu menerpa pada dunia usaha pengembang, terutama para pengembang besar yang bermasalah akibat kredit macet, padahal sebagian besar dari mereka adalah Pengurus REI dimana pengembang kelompok kecil dan menegah termasuk didalamnya.
Akibat sebagian besar pengurus REI disibukkan untuk mengurusi masalahnya, maka nasib pengembang menegah dan kecil menjadi terbengkalai, sedangkan para pengembang menengah dan kecil tidak mengalami musibah kredit macet, tetapi ikut menjadi korban karena fasilitas pembiayaan dari perbankan tertutup.
Sementara itu, bagi masyarakat dengan tidak adanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), berdampak pada ketidakmampuan daya beli rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), karena 95%masyarakat MBR membeli rumah dengan fasilitas KPR, akibatnya para pengembang kesulitan dalam memperoleh konsumen MBR.
Hal tersebut di atas berdampak besar pada banyak pengembang terutama pengembang menengah dan kecil yang berguguran dan mati suri.
Perkembangan Organisasi APERSI
-
Dalam perjalanannya selama lima tahun itu dan seiring dengan perkembangan perekonomian nasional yang mulai membaik, serta keamanan dan politik yang semakin kondusif, memungkinkan APERSI secara lambat dan pasti telah melakukan pengembangan organisasi. Hingga Musyawarah Nasional I (Munas I) APERSI, pada tanggal 09 – 10 Juni 2003, telah dapat dibentuk 9 (Sembilan) Dewan Pengurus Daerah (DPD) APERSI, yakni:
- DPD APERSI DKI Jakarta
- DPD APERSI Jawa Barat
- DPD APERSI Jawa Tengah
- DPD APERSI Jawa Timur
- DPD APERSI Sulawesi Selatan
- DPD APERSI Sulawesi Utara
- DPD APERSI Jambi
- DPD APERSI Sumatera Utara
- DPD APERSI Sumatera Selatan
Jumlah Anggota pada waktu itu baru sekitar 373 pengembang, jumlah anggota aktif tercatat hanya sekitar 60 pengembang.